Breaking News

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba yang Sempat Salah Gerebek Kolonel TNI AD


Komando Bhayangkara - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus narkoba yang saat penyelidikan sempat salah gerebek seorang Kolonel TNI AD. Ada enam tersangka yang merupakan satu jaringan narkoba diamankan bersama sejumlah barang bukti yakni ekstasi, sabu, serta 20 poket ganja kering.

"Untuk mempercepat penanganan, kasus ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (29/3/2021).

Dengan begitu, lanjut Gatot, semua tersangka bersama barang bukti akan dibawa ke Surabaya (Polda Jatim). Barang bukti yang diamankan adalah setengah butir ekstasi, 4 poket sabu-sabu seberat 16,52 gram, 20 poket ganja kering seberat 39,23 gram, dan satu buah HP merek Samsung warna hitam.

"Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman adalah lima tahun, sampai dengan 20 tahun penjara," sebut Gatot.

Gatot menjelaskan, bahwa satu dari enam tersangka yang diamankan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Terusan Kayan A-137, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (25/3/2021), pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan sekaligus penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram.

"Seperti rekan-rekan ketahui, AH adalah ASN, peran AH adalah pengguna, tapi masih dilakukan pengembangan. AH ditangkap di rumahnya, barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,5 gram," jelas Gatot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, AH merupakan ASN di lingkungan Pemkot Malang yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Jabatan ini baru saja diemban AH, sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang. Pemkot Malang hingga saat ini belum memberikan keterangan atas penangkapan AH dalam kasus narkoba ini.

Menurut Gatot, penangkapan AH bermula dari tertangkap seorang pria berinisial GN di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/3/2021) pukul 5 pagi. Dari keterangan GN inilah terungkap jika telah menjual narkotika jenis sabu kepada AH, sebelum tertangkap petugas. "Dari tersangka GN, mengaku telah menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka AH Kamis dini hari, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap AH di rumahnya," tutur Gatot.

Ada enam tersangka dalam jaringan narkoba yang diungkap oleh Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur ini. Mereka terdiri dari dua perempuan berinisial VN dan CR yang ditangkap di Jalan Laksda Adi Sucipto, Kota Malang, Rabu (24/3/2021), malam. Dari tangan VN petugas menemukan barang bukti setengah butir ekstasi.

Dari keterangan VN diketahui barang bukti ekstasi dibeli dari tersangka laki-laki berinisial IL. Petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan komunikasi dengan menggunakan handphone milik FN. "Lalu anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan, dengan cara berkomunikasi ke saudara IL melalui Whatsapp. Dari IL inilah, adanya perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota," papar Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021), sore.

Gatot menyebut IL memberikan informasi yang menyesatkan kepada polisi. Nomor kamar dijanjikan untuk bertemu tersangka VN berubah-ubah, dari awalnya 619, berubah menjadi 419. Saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan IL di kamar tersebut, tetapi tamu hotel. Diketahui, tamu hotel yang menginap di kamar nomor 419 adalah seorang perwira TNI berpangkat Kolonel, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Kendati penangkapan salah sasaran ini sempat ramai, namun pihak kepolisian telah meminta maaf dan telah mendapatkan maaf. Hubungan Polri dan TNI di Jatim ini disebut telah guyub rukun. Ternyata IL sengaja mengelabui dan membohongi petugas. Saat kejadian, ternyata IL berada di kamar hotel nomor 415. Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap IL di tempat lain.

"Kemudian pada Kamis (25/3) pukul 05.00 WIB, ditangkaplah satu orang lagi berinisial GN, dan berlanjut kepada satu tersangka lain berinisial AH itu," pungkas Gatot. (MKB/DETIK)

Foto : Polisi tangkap jaringan narkoba salah satunya ASN Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba yang Sempat Salah Gerebek Kolonel TNI AD Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba yang Sempat Salah Gerebek Kolonel TNI AD Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar