Breaking News

Bareskrim Tangkap Pegawai Bank BUMN yang Bikin Raib Deposito Nasabah Rp 45 M


Komando Bhayangkara - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus dugaan pemalsuan bilyet giro senilai Rp 45 miliar. Tersangka berinisial MBS itu merupakan pegawai bank BUMN cabang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka atas nama Saudari MBS," ujar Brigjen Helmy Santika selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Penangkapan terhadap MBS ini bermula dari aduan bank BUMN itu sendiri pada April 2021 yang tercatat pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelaporan itu diduga berkaitan dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan/atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Brigjen Helmy menyampaikan bank BUMN itu tidak mengalami kerugian atas peristiwa ini. Namun nasabah bank BUMN cabang Makassar itu yang salah satunya berinisial IMB mengalami kerugian karena depositonya raib serta ada sejumlah korban lainnya.

"Deposan saudara IMB (hilang) sejumlah Rp 45 miliar dari dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar dan sudah dibayar Rp 25 miliar. Deposan Saudara H (hilang) sebesar Rp 16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp 20 miliar, sudah dibayar Rp 3,5 miliar. Deposan Saudara R dan Saudari A sebesar Rp 50 miliar, sudah dibayar," tuturnya.

Sebelum menjerat MBS sebagai tersangka, Helmy mengaku telah memeriksa 20 saksi serta 2 ahli perbankan dan pidana. Dari pengembangan penyidikan, lanjut Helmy, Bareskrim menjerat 2 tersangka lain.

"Sedangkan hasil pengembangan penyidikan ada penambahan 2 tersangka lainnya," terang Helmy.

Untuk perkara ini disebut Helmy sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas belum dinyatakan lengkap atau P21.

Sekilas Peran MBS

MBS diduga beraksi sejak Juli 2019. Kala itu, MBS menawarkan nasabah bernama RJ dan AN untuk membuka deposito dengan bunga 8,25%.

"Pada pertengahan bulan Juli 2019, MBS menawarkan kepada deposan/nasabah RJ dan AN menawarkan untuk buka deposito dengan bunga 8,25% dan mendapatkan bonus lainnya," kata Helmy.

"Hal tersebut juga ditawarkan kepada deposan/nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020, dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis atas nama para deposan," sambungnya.

Selanjutnya, Helmy mengungkapkan tersangka MBS menyerahkan slip kepada para deposan untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening deposito. Padahal, bukan itu yang MBS beserta rekan bisnisnya lakukan.

"Dana yang ada di rekening bisnis deposan ditarik dan dalam waktu yang bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan. Di antaranya terdapat sejumlah rekening fiktif atau bodong," ucap Helmy.

Dengan adanya kejadian dugaan pemalsuan bilyet deposito ini, Helmy berharap masyarakat lebih berhati-hati. Helmy berpesan masyarakat tidak mudah percaya, meskipun sebagai nasabah prioritas.

"Pesan untuk masyarakat agar tidak terulang kembali hal yang sama bahwa nasabah walau sebagai nasabah prioritas sebaiknya jangan terlalu mudah untuk percaya. Dan tetap harus cek terlebih dahulu produk dan dokumen apa saja yang disodorkan oleh pegawai bank untuk menghindari adanya penyalahgunaan dana masyarakat yang ada di bank. Dan jangan mau tandatangan di slip yang kosong yang disodorkan oleh pegawai bank. Karena akan mudah untuk diisi dengan penyelewengan atau penyalahgunaan dari oknum," imbuh Helmy. (MKB/DETIK)

Foto: Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri/Net
Bareskrim Tangkap Pegawai Bank BUMN yang Bikin Raib Deposito Nasabah Rp 45 M Bareskrim Tangkap Pegawai Bank BUMN yang Bikin Raib Deposito Nasabah Rp 45 M Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar