Breaking News

Dirlantas Polda Metro Akan Tindak Oknum yang Terbukti Pungli di Samsat Jaktim


Komando Bhayangkara - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo buka suara terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) petugas di kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur (Jaktim). Sambodo berjanji akan menindak oknum tersebut.

"Apabila ada anggota yang terbukti akan kami tindak," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Sambodo mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan pungli yang diungkap pegiat antikorupsi Emerson Yuntho itu. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pungli pada pelayanan masyarakat.

"Kita akan dalami informasi tersebut, kita tingkatkan pengawasan," ujarnya.

Diungkap Emerson Yuntho

Adanya dugaan pungli di kantor Samsat Kobon Nanas awalnya diungkap oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho. Dia menyebut Pungli dilakukan oleh oknum petugas di kantor tersebut.

Dia menceritakan temuan dugaan pungli di Samsat Jaktim lewat akun Twitter-nya, @emerson_yuntho, seperti dilihat detikcom, Selasa (7/9). Saat itu dia tengah menemani sang istri untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor ke Samsat Kebon Nanas.

Dia menyebut sejak pukul 08.00 WIB hingga hampir pukul 11.00 WIB, dia melihat terjadinya praktik pungutan atau penerimaan liar yang dilakukan oleh oknum petugas di kantor Samsat. Bahkan dia menyebut sempat juga berbincang dengan warga lain untuk memastikan soal pungli ini.

"Dari pengamatan langsung dan bertanya dengan warga, setidaknya ada sejumlah titik praktik pungli yang terjadi di Samsat Kebon Nanas," ucapnya.

Dugaan Pungli dalam Beberapa Pelayanan

Emerson mengungkap temuan pungli pertama ada dalam proses cek fisik kendaraan, baik mobil maupun motor, yang seharusnya gratis. Menurutnya, setelah proses cek selesai, petugas ada yang bersifat pasif, yakni dikasih uang diterima dan ada yang meminta uang dengan jelas sedikitnya Rp 20 ribu tanpa tanda bukti.

"Temuan pungli 2 ada diproses legalisir hasil cek fisik (mobil dan motor). Proses yang seharusnya gratis, namun di loket oknum petugas meminta uang Rp 20 ribu untuk setiap dokumen yang masuk," katanya.

Lalu, temuan pungli lainnya adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK. Dia menyebut seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20 ribu karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon agar proses bisa dilanjutkan.

"Informasi soal pungli ini harapannya jadi perbaikan dan tindakan korektif di internal Samsat Kebon Nanas dan samsat yang ada di seluruh Indonesia. Kita berharap pelayanan ke depan akan jadi lebih baik lagi, profesional dan tentu saja bebas pungli," ucapnya. (MKB/DETIK)

Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Sachril Agustin/detikcom)
Dirlantas Polda Metro Akan Tindak Oknum yang Terbukti Pungli di Samsat Jaktim Dirlantas Polda Metro Akan Tindak Oknum yang Terbukti Pungli di Samsat Jaktim Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar